Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menyoroti lonjakan kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro dalam laporan LHKPN. Pihak kampus UI pun memberikan penjelasan.
Sorotan itu diunggah BEM UI melalui akun Instagram resminya, @bemui_official, pada Sabtu (27/8/2022). BEM UI mencatat bahwa harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp 27 miliar. Namun, kekayaan ini melonjak menjadi Rp 62 miliar saat Ari Kuncoro menjadi rektor.
"Menurut LHKPN pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro selaku rektor Universitas Indonesia telah mencapai angka 62 miliar. Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka 27 miliar," tulis BEM UI dalam unggahannya.
BEM UI mempertanyakan bagaimana kekayaan tersebut melonjak hanya dalam waktu tiga tahun. Ada pertambahan sebesar Rp 35 miliar dalam tiga tahun.
"Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia," ujarnya.
"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" lanjutnya.
Bagaimana penjelasan pihak kampus UI? Baca halaman selanjutnya.
Simak juga 'Jejak Ari Kuncoro, Ditunjuk Jadi Wakil Komisaris Utama BRI hingga Mundur':