Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menerima informasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyebut Inspektorat telah melakukan penelusuran terkait isu itu.
"Kami juga sudah minta dari jajaran kami Inspektorat untuk mencari," kata Riza di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022).
Riza mengatakan Inspektorat belum menemukan dugaan jual beli jabatan seperti yang disampaikan Gembong. Dia juga menyebut belum pernah ada laporan permintaan uang terkait pengisian jabatan ASN di Pemprov DKI.
"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan adanya praktik jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI," ujarnya.
"Sejauh ini kami belum pernah ada menerima laporan dari siapa kepada kami umpamanya ada orang yang merasa dia dimintai uang atau ini dan sebagainya," sambung Riza.
Riza menyebut proses penerimaan ASN dan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov DKI memiliki tahapan yang harus dilalui. Dia juga menyebut ada proses seleksi yang ketat untuk mengisi jabatan di Pemprov DKI.
"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk. Semua prosesnya diusulkan," ucapnya.
"Diusulkan, baru di-SK-kan dan sebagainya, harus memenuhi kompetensi yang ada dan syarat yang memang tidak mudah," sambung Riza.
Sebelumnya, Gembong Warsono mengaku menerima informasi dugaan jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI. Gembong menyebut tarif jabatan ASN dipatok mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Di akhir masa jabatan gubernur di akhir 2022 ini, hari ini saya mendengar banyak persoalan ASN kita, banyak persoalan penempatan kita jual beli," kata Gembong dalam keterangannya, Rabu (24/8).
Anggota Komisi A DPRD DKI itu mengaku sudah mengadukan temuannya tersebut kepada Asisten Sekda DKI Jakarta. Dia meyakini kondisi inilah yang menyebabkan kekosongan jabatan lurah selama bertahun-tahun.
"Pak Asisten, Pak Andriansyah, tolong sampaikan rapat berikutnya, tolong diberikan penjelasan yang komplet tentang hal ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun nggak bisa diisi karena tarik-menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali, sudah berapa oknum yang saya temukan," ujarnya.
Gembong juga merinci besaran tarif untuk menempati jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, untuk bergeser posisi jabatan dari kepala subseksi menjadi kepala seksi harus membayar Rp 60 juta. Kemudian untuk menjadi camat dipatok harga sekitar Rp 200 juta.
Tonton juga Video: Rapimnas IARMI: Zulhas Bicara Kebhinekaan-Riza Patria soal Polarisasi
(nhd/haf)