Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menerima informasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. KPK akan menindaklanjuti jika ada laporan terkait hal itu.
"Kalau di Jakarta, Rp 250 juta, kalau memang laporannya yang bagus, informasinya bagus, kita akan coba cari bukti-bukti pendukungannya," kata Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tak ingin bekerja hanya berdasarkan asumsi atau isu yang beredar. Terlebih lagi jika informasi tersebut masih asumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK sebagai penegak hukum tentu dalam bekerja bukan berdasarkan asumsi dan persepsi apalagi misalnya hanya opini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Ali menjelaskan dugaan itu harus didukung alat bukti yang ditemukan. Selain itu, proses mendapatkan alat bukti itu tak boleh melanggar ketentuan.
"Namun harus dipastikan karena ditemukannya alat bukti yang proses mendapatkannya pun harus sesuai ketentuan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi soal dugaan tindak pidana korupsi melaporkannya kepada KPK. Ali memastikan KPK bakal menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan ketentuan.
"Untuk itu silakan bagi masyarakat yang tahu ada dugaan korupsi di sekitarnya maka laporkan kepada penegak hukum," ujar Ali.
"Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku setiap laporan yang diterima KPK," tutupnya.
Terkait informasi dugaan jual beli jabatan ASN DKI, simak di halaman berikut
Saksikan juga 'Anies Bocorkan Gaji PNS DKI Fresh Graduate S1: Rp 12-18 Juta per Bulan':
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menerima informasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Gembong menyebut tarif jabatan ASN dipatok mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Di akhir masa jabatan gubernur di akhir 2022 ini, hari ini saya mendengar banyak persoalan ASN kita, banyak persoalan penempatan kita jual beli," kata Gembong dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Anggota Komisi A itu mengaku sudah mengadukan temuannya tersebut kepada Asisten Sekda DKI Jakarta. Dia meyakini kondisi inilah yang menyebabkan kekosongan jabatan lurah selama bertahun-tahun.
"Pak Asisten, Pak Andriansyah, tolong sampaikan rapat berikutnya tolong diberikan penjelasan yang komplet tentang hal ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun nggak bisa diisi karena tarik menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali, sudah berapa oknum yang saya temukan," ujarnya.
Gembong memerinci besaran tarif untuk menempati jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, untuk bergeser posisi jabatan dari kepala subseksi menjadi kepala seksi harus membayar Rp 60 juta. Kemudian untuk menjadi camat dipatok harga sekitar Rp 200 juta.
"Misalnya subseksi jadi seksi itu dia dimintain Rp 60 juta. (Lurah) tadi bervariasi, ada yang Rp 100 juta, kalau camat ada yang Rp 200-250 juta, bervariasi," jelasnya.
"Nggak ada yang berani ngomong, nggak ada yang berani ngaku, 'aku yang kentut' kan nggak ada. Gitu lho. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang nggak. Itu fakta, di lapangan seperti itu," sambungnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal mengecek kebenaran informasi tersebut. Prinsipnya, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan.
"Prinsipnya, kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut. Info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya, siapa pun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," tegasnya.