Kala Sikap Dewas KPK ke Lili Dibandingkan dengan Polri Pecat Ferdy Sambo

Azhar Bagas Ramadhan, M Hanafi Aryan - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2022 12:31 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyetop sidang etik dugaan gratifikasi mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sikap Dewas ke Lili kini dibanding-bandingkan dengan sikap Polri memecat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo setelah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Perbedaan sikap Dewas KPK dengan Polri itu dibanding-bandingkan oleh mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Dia menyindir Dewas KPK menyetop sidang etik Lili Pintauli gara-gara Lili mengundurkan diri. Febri membandingkannya dengan sidang etik Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo, yang tetap digelar meski Sambo telah mengajukan pengunduran diri.

"Di Polisi sekarang jenderal bintang 2 mengundurkan diri, sidang etik tetap jalan sampai pemberhentian. Kasus pidana tetap berproses," tulis Febri Diansyah dalam akun Twitternya. Jumat (26/8/2022). Febri telah mengizinkan cuitannya dikutip.

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik (Screenshot YouTube TV Polri).

Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Sambo juga diduga mengarang skenario seolah Yosua terlibat tembak-menembak dengan Bharada Eliezer, yang dipicu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Namun skenario itu terungkap dan Ferdy Sambo dijerat sebagai tersangka. Dia juga diadili secara etik. Sidang etik tetap digelar oleh Polri meski Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri.

Ferdy Sambo kemudian dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dalam sidang etik yang digelar di Mabes Polri hingga Jumat (26/8) dini hari. Ferdy Sambo pun menyatakan banding atas putusan itu. Alasan Ferdy Sambo tetap disidang etik meski telah mundur dapat dibaca selengkapnya pada artikel berikut:

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Aboe Bakar soal Kasus Sambo: Cara Allah SWT Membersihkan Polri






(haf/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork