2 Sisi Ferdy Sambo: Siap Tanggung Jawab tapi Banding Kala Dipecat

Wildan Noviansah, Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2022 10:58 WIB
Ferdy Sambo (bertopi cokelat-kedua dari kanan). (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tapi Ferdy Sambo menyatakan banding setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri.

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022). Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua. Dia juga diduga mengarang cerita tembak-menembak Brigadir Yosua dengan Bharada E. Selain itu, Ferdy Sambo diduga memerintahkan anggotanya di Divpropam Polri saat itu untuk memindahkan dan merusak CCTV.

Ferdy Sambo pun telah menjalani sidang kode etik di Mabes Polri pada Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pun memutuskan Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan.

Berikut putusan lengkap sidang etik Sambo yang dibacakan pimpinan sidang etik, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri:

Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dua sanksi administrasi yaitu:

a) Penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar,

b) Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Ada tujuh aturan dalam PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri yang menjadi dasar majelis etik menjatuhkan dua sanksi tersebut terhadap Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Aboe Bakar soal Kasus Sambo: Cara Allah SWT Membersihkan Polri







(haf/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork