Maluku - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Viktor Siahaya.
Foto
Sidang Etik Digelar, Bripda Mesias Viktor Siahaya Dipecat Tidak Hormat
Rabu, 25 Feb 2026 12:00 WIB











































