Putri Candrawathi Ngaku Korban Kekerasan Seksual, Ungkap Kejadian Magelang

Putri Candrawathi Ngaku Korban Kekerasan Seksual, Ungkap Kejadian Magelang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2022 10:28 WIB
gedung bareskrim polri
Ilustrasi. Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa selama 12 jam oleh polisi. Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J) itu mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

Pemeriksaan Putri berlangsung di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8), dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB. Ada 80 pertanyaan yang dikemukakan penyidik ke Putri. Dari banyak keterangan yang disampaikan Putri selama 12 jam, salah satu keterangan adalah tentang kekerasan seksual.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua adalah adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Putri juga disebut telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat.

"Secara konsisten juga klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman Hanis.

Tersangka baru kasus Brigadir J kembali diumumkan. Sosok tersebut adalah Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus Brigadir J.Tersangka baru kasus Brigadir J kembali diumumkan. Sosok tersebut adalah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus Brigadir J. (Foto: dok. Istimewa)

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang disusun suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada 8 Juli 2022.

Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.

Simak Video: Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan saat Diperiksa

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads