Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menerima informasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. KPK akan menindaklanjuti jika ada laporan terkait hal itu.
"Kalau di Jakarta, Rp 250 juta, kalau memang laporannya yang bagus, informasinya bagus, kita akan coba cari bukti-bukti pendukungannya," kata Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tak ingin bekerja hanya berdasarkan asumsi atau isu yang beredar. Terlebih lagi jika informasi tersebut masih asumsi.
"KPK sebagai penegak hukum tentu dalam bekerja bukan berdasarkan asumsi dan persepsi apalagi misalnya hanya opini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Ali menjelaskan dugaan itu harus didukung alat bukti yang ditemukan. Selain itu, proses mendapatkan alat bukti itu tak boleh melanggar ketentuan.
"Namun harus dipastikan karena ditemukannya alat bukti yang proses mendapatkannya pun harus sesuai ketentuan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi soal dugaan tindak pidana korupsi melaporkannya kepada KPK. Ali memastikan KPK bakal menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan ketentuan.
"Untuk itu silakan bagi masyarakat yang tahu ada dugaan korupsi di sekitarnya maka laporkan kepada penegak hukum," ujar Ali.
"Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku setiap laporan yang diterima KPK," tutupnya.
Terkait informasi dugaan jual beli jabatan ASN DKI, simak di halaman berikut
Saksikan juga 'Anies Bocorkan Gaji PNS DKI Fresh Graduate S1: Rp 12-18 Juta per Bulan':
(eva/eva)