Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk meberantas segala bentuk perjudian. Dia menegaskan di zaman kepemimpinannya, judi tidak ada.
Komitmen tersebut disampaikan Sigit saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Awalnya Sigit menyampaikan data penanganan judi online maupun judi darat yang sudah ditangani Polri sejak awal tahun hingga Agustus 2022.
"Satu tahun ini dari Januari sampai Agustus itu kita telah mengungkap kurang lebih 641 judi online dan 1408 perkara judi konfensional. Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka. Sementara untuk bulan Agustus ini 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional dengan 1.298 tersangka," kata Sigit.
Sigit menuturkan persoalan judi menjadi perhatian nasional. Dia mengatakan sudah memerintahkan jajarannya baik di wilayah maupun di tingkat Mabes Polri untuk tidak segan memberantas judi. Dia menegaskan tidak ada judi di zaman kepemimpinannya.
"Namun karena memang ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, Direktur, bahkan pejabat Mabes, saya minta tidak ada lagi itu judi, apakah judi online, judi darat yang nanti kemudian ada kegiatan. Jadi kalau itu nanti saya dapati, pejabatnya pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," tegasnya.
Sigit menyampaikan Polri kini sedang bekerjasama dengan PPATK untuk menelakukan penelusuran aliran dana judi. Sigit mengatakan pihaknya akan mengeluarkan rednotice untuk mencekal pelaku judi kabur ke luar negeri.
"Dan kemudian kami sedang melakukan kerjasama PPATK untuk melakukan tracing dan kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan akan kita keluarkan cekal," ucapnya.
Lebih lanjut Sigit memastikan tidak ada toleransi terhadap perjudian. Dia juga tak segan menerapkan pasal tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan.
"Dan kita akan terapkan TPPU. Jadi itu komitmen kami terkait masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," imbuhnya.
(dek/imk)