Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Pelaku Judi Online

Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Pelaku Judi Online

Nahda Rizki Utami, Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 19:42 WIB
Ilustrasi permainan judi
Foto Ilustrasi Judi (Getty Images/iStockphoto/Sezeryadigar)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan tegas menindak pelaku judi online. Polri bahkan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para pelaku.

Awalnya, Sigit menegaskan bahwa pejabat yang tidak bisa mengatasi perjudian online ini akan dicopot. Ia tidak ingin di zamannya ada perjudian online.

"Jadi kalau nanti itu saya dapati, pejabatnya pasti akan saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya, di zaman saya, judi tidak ada," kata Sigit saat rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Saat ini Polri juga sedang melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini dilakukan untuk melakukan tracing terhadap perjudian online.

"Kemudian kita saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing," ungkapnya.

Sigit tak segan-segan untuk mengeluarkan cekal jika pelaku kabur. Bahkan, pihaknya akan menerapkan pasal TPPU.

"Dan kalau memang nanti ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang. Dan juga kita keluarkan cekal. Dan kita akan terapkan TPPU," tuturnya.

Sigit menegaskan bahwa pemberantasan terhadap judi ini merupakan komitmen Polri. Baginya, tidak ada toleransi bagi perjudian.

"Itu sebagai komitmen kami bahwa terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," tegasnya.

Simak Video 'Legislator PAN Soroti Judi Online: Pak Sigit Kebagian Cuci Piringnya':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads