Kasus dugaan penganiayaan terhadap eks pegawai judi online yang bermarkas di Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir dengan perdamaian. Korban, pria berinisial J (22), disebut telah mencabut laporannya di kepolisian.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh istri J ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk bos J.
Namun belakangan, korban dinyatakan telah melakukan perdamaian dengan terlapor. Perdamaian ini disusul dengan pencabutan laporan oleh pihak korban.
Korban Cabut Laporan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan telah terjadi kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor dalam kasus ini.
"Sudah terjadi perdamaian," ujar Febri saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8/2022).
Febri mengatakan pelapor telah mencabut laporan atas dugaan penyekapan dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelapor mencabut laporannya," kata Febri.
Korban Dituduh Gelapkan Uang Kantor Judi
Sebelumnya, dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap J ini dilaporkan oleh istrinya. Laporannya itu teregister dengan nomor LP/B/289/IV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2022.
J mengaku dianiaya selama menjadi karyawan di perusahaan judi online tersebut. Dilansir Antara, perusahaan judi itu diduga melanggar HAM dengan menyekap J selama tiga hari pada April 2022, saat baru bekerja kurang lebih setahun.
Selain itu, J mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan, seperti dipukul, dipecut dengan selang, hingga disundut rokok. Perlakuan itu diterima J karena ia mengambil uang milik perusahaan Rp 13 juta dari pemain yang menang taruhan judi ke rekening pribadinya.
J berdalih memakai uang perusahaan judi online itu untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Perbuatannya itu diketahui pada 12 April 2022 dan ia dipanggil bosnya.
"Memang awalnya saya dipanggil oleh atasan untuk dibawa ke ruang pertemuan untuk ditanya-tanya," ujar J, seperti dilansir Antara, Jumat (12/8).
Lihat juga video 'Judi Online Jaringan Internasional di Jateng Terkuak':
Baca di halaman selanjutnya: dugaan penganiayaan eks karyawan judi online dilaporkan oleh istrinya.
(mea/mea)