Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Besok

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 23:02 WIB
Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Kejagung memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, hari ini. Rencananya, besok Surya kembali diperiksa Kejagung.

"Rencana besok (diperiksa lagi)," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Supardi berharap pemeriksaan besok berjalan lancar. Dia menginginkan agar pemeriksaan dilakukan di Kejagung.

"Mudah-mudahan besok tidak ada halangan lah. Nanti biar ke sini aja lah," ungkapnya.

Diketahui, Kejagung memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, hari ini. Kejagung juga menahan Surya Darmadi.

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8).

Dia mengatakan pihaknya juga telah menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta. Surya Darmadi langsung dibawa ke gedung Jampidsus Kejagung.




(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork