Video: Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Kandas di MK

detikUpdate

Video: Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Kandas di MK

Bagus Putra - detikNews
Selasa, 06 Okt 2026 21:33 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024 tidak dapat diterima. MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut sebelumnya mempersoalkan syarat pendidikan Gibran dan meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden hingga membatalkan sejumlah keputusan KPU terkait pencalonannya.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini