Selain Bupati Pemalang, KPK Juga Tetapkan 5 Tersangka Lain

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 23:19 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain Mukti, KPK juga menahan 5 tersangka lainnya.

Dalam konferesi pers, Jumat (12/8/2022), Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan 6 nama tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Berikut detilnya:

1. Bupati Pemalang, MAW
2. Komisaris PDAU, AJW
3. Pejabat Sekretariat Daerah Pemalang, SM
4. Kepala BPBD Pemalang, SG
5. Kepala Dinas Kominfo Pemalang, YM
6. Kepala Dinas PU Pemalang, MS

"Dalam rangka kepentingan penyidikan (KPK) melakukan upaya paksa terhadap 6 orang tersebut selama 20 hari," ujar Firli dalam konferensi pers.

Keenamnya ditahan mulai 13 Agustus hingga 1 September 2022. Mukti Agung akan ditahan di rutan Gedung Merah Putih.

"AJW ditahan di ruang rutan kapling C1," jelasnya.

Sementara itu SM, SG, YM, MS akan ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.


KPK OTT Bupati Pemalang

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.

Jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya sebanyak 23 orang. Adapun pihak yang diamankan antara lain Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada 34 orang, yang terdiri atas Bupati, kepala dinas, Sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).




(isa/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork