Tagihan Fee Rp 15 T Usai Deolipa Tak Lagi Pengacara Bharada E

Rakhmad Hidayatulloh Permana, Yogi Ernes, Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 21:31 WIB
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara (Dok. detikcom)
Jakarta -

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E telah dicabut. Deolipa pun menagih fee Rp 15 triliun.

"Iya, betul (kuasa dicabut)," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.

Andi mengatakan pencabutan merupakan wewenang Bharada E. Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," katanya.

Andi menyebutkan awalnya Deolipa dan Boerhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E. "Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.

Apa isi surat pencabutan kuasa yang ditulis Bharada E? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork