Komnas HAM Tegaskan Tak Berlomba dengan Polri Usut Kasus Brigadir J

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 10:08 WIB
Ketua Komnas HAM (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM masih menyelidiki kasus kematian Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menegaskan tidak ada upaya saling berlomba dengan Polri dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Saya tahu ada berbagai komentar di luar yang mengesankan seolah-olah Komnas HAM ini berlomba atau mungkin overlap dengan tugas kepolisian, baik timsus maupun penyidik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan video, Kamis (11/8/2022).

Taufan mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengungkap kasus Brigadir J. Bahkan, lanjutnya, pejabat Polri juga kerap mendampingi pemeriksaan di Komnas HAM.

"Perlu saya tegaskan kembali, hampir setiap hari ada koordinasi yang sangat baik antara Komnas HAM dan Mabes Polri, baik itu timsusnya maupun penyidiknya," katanya.

"Di berbagai kesempatan ada Pak Jenderal bintang satu, dua bahkan bintang tiga dari Mabes Polri yang datang ke Komnas HAM yang ikut mendampingi pemeriksaan atau permintaan keterangan dari Komnas HAM," katanya.

Taufan pun menekankan bahwa antara Komnas HAM dan Polri tidak ada perlombaan. Dia juga menekankan bahwa Komnas HAM bersifat independen dalam penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Itu bukti bahwa antara Komnas HAM dan Mabes Polri itu tidak ada perlombaan atau saling salip menyalip satu sama lain, atau sebaliknya dikesankan, Komnas HAM itu terkotasi atau jadi jubir dari Kepolisian Republik Indonesia, kalau kami jadi jubir kepolisian maka para pemirsa atau publik tidak akan melihat bagaimana langkah-langkah kami atau pernyataan kami pada tahap awal yang justru bertolak belakang dengan rilis-rilis yang pertama sekali dikeluarkan oleh penyidik yang kemudian hasil penyelidikan tahap awal itu oleh Mabes Polri di bawah timsus juga dikatakan ada berbagai langkah-langkah pengaburan, langkah-langkah yang terkait dengan obstruction of justice," sambungnya.

Menurutnya, sejak awal Komnas HAM berperan sebagai pembuka tabir penyidikan. Taufan menyebut dengan kerja sama pihaknya dan Mabes Polri, kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.

"Jadi justru Komnas HAM berperan di dalam membuka tabir penyidikan tahap awal yang membuat kemudian fakta peristiwa bergeser sedemikian rupa, sekarang dengan kerja sama antara Komnas HAM dengan Mabes Polri itu mulai ditemukan konstruksi yang lebih mendekati fakta sebenarnya," tuturnya.

Simak video 'Mereka yang Teperdaya Alur Cerita Ferdy Sambo Cs':


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mae/mae)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork