Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini. Pemeriksaan Sambo terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan pembatalan atau penundaan dari timsus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022). Beka menjawab pertanyaan perihal rencana pemeriksaan Sambo hari ini.
Beka belum bisa memastikan waktu pemeriksaan Ferdy Sambo. Namun pihaknya menunggu kehadiran timsus bersama Ferdy Sambi di Kantor Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menunggu di Komnas," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM hari ini. Namun waktu dan tempat masih dikoordinasikan dengan timsus Polri.
"Kemudian hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," kata Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Dalam kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Sambo ditahan penyidik di Mako Brimob. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).
Simak video 'Mereka yang Teperdaya Alur Cerita Ferdy Sambo Cs':