Penjual Psikotropika ke Manajer BCL Diburu
Polisi menyebut Alprazolam yang dibeli Doddy kemungkinan terjual bebas di pasar. Polisi memburu penjual psikotropika tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang ini mungkin tersedia di pasar. Jadi dia bebas membeli. Tapi yang bersangkutan tidak menggunakan resep dokter. Harusnya psikotropika golongan 4 ini harus dengan resep dokter. Yang bersangkutan menggunakannya ilegal," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal di lokasi yang sama.
Akmal mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami asal-usul piskotropika yang didapat Doddy. Akmal menduga Doddy membeli barang tersebut melalui perantara.
"Proses pendalaman, tapi sementara lewat perantara bisa saja lewat online, bisa," katanya.
Polisi Belum Tahan Manajer BCL
Polisi telah menetapkan Doddy dan temannya Ronald (33) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Namun keduanya belum ditahan oleh polisi, kenapa?
"Ini ada beberapa aturan sebenarnya dia hanya korban dari psikotropika. Ada aturan yang mengatur tentang batasan barang bukti, kita mengacunya ke sana. Dia hanya korban dari peredaran psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.
Akmal menyebut saat ini pihaknya masih menunggu proses asesmen Doddy dan Ronald dalam kasus tersebut. Asesmen itu nantinya akan menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau justru direhabilitasi.
Dia belum merinci berapa lama proses asesmen tersebut akan selesai. Namun menurutnya, selama proses asesmen Doddy dan Ronald akan berada ruang kesehatan Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi sementara yang bersangkutan ada di tempat kita dulu, nanti hasilnya apabila sudah keluar ditentukan," katanya.
(idn/idn)