Polisi resmi menetapkan manajer artis Bunga Citra Lestari atau BCL, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, dan temannya RAR atau Ronald sebagai tersangka terkait penyalahgunaan psikotropika. Polisi lalu berbicara soal kemungkinan akan memanggil BCL terkait kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pasma tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak terkait, termasuk BCL. Akan tetapi hingga kini Pasma mengaku polisi belum berkomunikasi dengan BCL.
"Terhadap keterkaitan pihak lain itu masih kita lakukan pendalaman. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang ada keterkaitan kita akan melakukan tindakan kembali," kata Pasma dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan sejauh ini pihak kepolisan masih bergerak berdasarkan hasil penyelidikan. Namun, jika nantinya keterangan BCL dibutuhkan, polisi akan memanggilnya.
"Kami masih melakukan pendalaman tentunya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan juga info lain yang memang dibutuhkan untuk tindak lanjut dari perkara ini. Sejauh ini kami belum ada komunikasi ke sana jadi kami bergerak berdasarkan hasil penyidikan," kata Akmal kepada wartawan.
"Kalau pemanggilan pihak lain (BCL) nanti tergantung penyidikan. Kalaupun nanti ada yang menyebut nama atau pengembangan info yang ada siapa pun nanti yang terlibat akan kita panggil," imbuhnya.
Sebelumnya, manajer Bunga Citra Lestari, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menangkap Doddy bersama temannya.
"Diamankan berdua (bareng) temannya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (5/8).
Doddy ditangkap di kediamannya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) pukul 22.00 WIB.
Ada tujuh butir alprazolam yang disita kepolisian. Akmal menyebutkan Doddy tak memiliki resep terkait kepemilikan alprazolam.
"Diamankan BB psikotropika jenis alprazolam," ujar Akmal.
"Tujuh butir," lanjutnya.
Akmal memastikan kondisi Doody kini baik-baik saja. "Keadaan yang bersangkutan sehat. Sudah didampingi pengacara," pungkasnya.
Kini polisi telah menetapkan Doddyansyah sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.
'Iya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dihubungi, Minggu (7/8/2022). Akmal menjawab apakah Doddyansyah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak Video 'Momen Manajer BCL Jalani Tes Kesehatan Usai Terjerat Kasus Narkoba':
(yld/yld)