Polisi menangkap manajer artis Bunga Citra Lestari atau BCL, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, terkait kasus psikotropika jenis alprazolam. Polisi menyebut Doddy mengkonsumsi alprazolam untuk menunjang aktivitas sehari-harinya sebagai manajer artis.
"Mereka mengatakan dalam pemeriksaan bahwa ini digunakan dalam rangka untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan membutuhkan stamina yang kuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
Dalam kasus ini penyidik mengamankan 7 butir pil Alprazolam sebagai barang bukti. Pil tersebut masuk dalam psikotropika golongan 4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan Doddy, profesi manajer artis menyita banyak waktu dan juga membutuhkan stamina yang kuat sehingga dia menggunakan obat terlarang itu.
"Menyita banyak waktu dan membutuhkan stamina yang kuat," jelasnya.
Konsumsi Obat Penenang Tanpa Resep Dokter
Sebelumnya, Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan manajer artis ini mengkonsumsi alprazolam tanpa resep dokter.
"Dia menggunakan alprazolam tanpa resep dokter," kata Arief.
Alprazolam termasuk dalam psikotropika golongan IV, sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter.
Manajer BCL ditangkap di kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam. Dia ditangkap bersama seorang temannya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 7 butir alprazolam.
Simak Video 'Momen Manajer BCL Jalani Tes Kesehatan Usai Terjerat Kasus Narkoba':
(zap/zap)