8 Hal tentang Manajer Artis Pakai Obat Penenang Tanpa Resep Dokter

8 Hal tentang Manajer Artis Pakai Obat Penenang Tanpa Resep Dokter

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 07 Agu 2022 06:02 WIB
manajer bcl narkoba
Manajer BCL, M Ikhsan Doddyansyah (kanan). (20Detik)
Jakarta -

Manajer artis, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan psikotropika. Doddyansyah terancam hukuman 4 tahun penjara gegara mengonsumsi obat penenang tanpa resep dokter.

Manajer artis, Doddyansyah ini ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam. Tujuh butir obat penenang jenis alprazolam disita polisi dalam penangkapan manajer artis ini.

Berikut sejumlah hal tentang manajer artis yang kami rangkum sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ditangkap Bareng Teman

Manajer Artis, Doddyansyah ini tidak sendiri saat ditangkap polisi. Dia diamankan bersama seorang temannya.

"Diamankan berdua (bareng) temannya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (5/8).

ADVERTISEMENT


2. Pakai Obat Penenang Sejak Setahun Lalu Tanpa Resep

Polisi mengungkapkan manajer artis tersebut sudah cukup lama mengonsumsi aplarzolam.

"Digunakan sudah hampir 1 tahun, sejak 2021," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (6/8).

Terpisah, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan manajer artis tersebut pakai obat penenang tanpa resep dokter.

"Dia menggunakan Alprazolam tanpa resep dokter," kata Arif.

Baca di halaman selanjutnya: manajer BCL terancam 4 tahun penjara.

Simak Video 'Hasil Urine Positif Narkotika, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]





3. Manajer Artis Terancam 4 Tahun Penjara

Polisi menjerat manajer artis tersebut dengan pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.


4. Tujuh Butir Alprazolam Disita

Ada tujuh butir Alprazolam yang disita kepolisian. Akmal menyebutkan Doddy tak memiliki resep terkait kepemilikan Alprazolam.

"Diamankan BB psikotropika jenis Alprazolam," ujar Akmal.

"Tujuh butir," lanjutnya.

5. Tes Urine Positif

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Muhammad Ikhsan Doddyansyah selaku manajer artis Bunga Citra Lestari terkait kasus narkotika. Doddyansyah pun telah dilakukan tes urine.

"Hasilnya positif (psikotropika)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).

6. Masih Diperiksa Intensif

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap manajer artis, Doddyansyah itu. Hingga Sabtu (6/8), manajer artis tersebut masih diperiksa polisi.

"Keadaan yang bersangkutan sehat. Sudah didampingi pengacara," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

7. BCL Buka Suara


Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) buka suara terkait manajernya yang terseret kasus psikotropika. BCL mendoakan manajernya, Muhammad Ikhsan Doddyansyah agar terus berdoa.

"The whole team and I are sending prayers to our dear @doddyansyah..," ujar BCL dalam akun Instagramnya @bclsinclair, seperti dilihat detikcom, Sabtu (6/8).

BCL yang juga akrab disapa Unge itu berdoa agar manajernya bisa segera melalui persoalan yang sedang dihadapinya. BCL juga meminta Doddyansah, manajernya itu untuk terus berdoa.

"We hope that you can get through this tough time in your life.. Terus berdoa ya Dod..," ungkapnya.

8. Keluarga Mohon Rehabilitasi

Keluarga memohon agar Doddy bisa direhabilitasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen terlebih dahulu kepada Doddy.

"Itu kewajiban dari kami untuk melakukan asesmen. Adapun hasil asesmen nanti disampaikan," ujar Akmal dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).

Terpisah, Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya telah menerima permohonan rehabilitasi dari keluarga Doddy

"Permohonan rehab dari keluarga," kata Arif.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads