Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy, ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait penyalahgunaan psikotropika jenis alprazolam. Meski jadi tersangka, Doddy tidak ditahan polisi.
Doddy ditangkap polisi di apartemennya daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8). Polisi menemukan barang bukti psikotropika jenis alprazolam.
Saat itu polisi menemukan tujuh butir alprazolam dalam penangkapan Doddy. Manajer BCL itu ditangkap bersama seorang rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doddy kini berstatus sebagai tersangka. Saat jumpa pers polisi, Doddy dipamerkan tampak memakai baju putih polos dan celana hitam. Berikut fakta terbarunya.
Manajer BCL Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan penyidik mengamankan 7 butir pil Alprazolam sebagai barang bukti. Pil tersebut masuk dalam psikotropika golongan 4.
"Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka, satu inisal MID alias Dody (39) ini adalah manajer artis. Satu lagi adalah rekan atau teman dekat Doddy, RAR alias Ronald (33)," kata Zulpan, di Polres Jakbar, Senin (8/8/2022).
Doddy dihadirkan dalam jumpa pers polisi di Polres Jakbar. Doddy keluar dengan menggunakan sendal dan masker. Dia tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Dia langsung melenggang masuk menuju ruang kesehatan.
Alasan Klasik Manajer BCL Pakai Psikotropika
Polisi menyebut Doddy mengonsumsi alprazolam untuk menunjang aktivitas sehari-harinya sebagai manajer artis. Dalam kasus ini penyidik mengamankan 7 butir pil Alprazolam sebagai barang bukti.
"Mereka mengatakan dalam pemeriksaan bahwa ini digunakan dalam rangka untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan membutuhkan stamina yang kuat," kata Zulpan.
Berdasarkan pengakuan Doddy, profesi manajer artis menyita banyak waktu dan juga membutuhkan stamina yang kuat sehingga dia menggunakan obat terlarang itu.
"Menyita banyak waktu dan membutuhkan stamina yang kuat," jelasnya.
Simak video 'Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi Usai Terjerat Kasus Narkoba':
Selengkapnya di halaman berikut