Manajer artis, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan psikotropika. Doddyansyah terancam hukuman 4 tahun penjara gegara mengonsumsi obat penenang tanpa resep dokter.
Manajer artis, Doddyansyah ini ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam. Tujuh butir obat penenang jenis alprazolam disita polisi dalam penangkapan manajer artis ini.
Berikut sejumlah hal tentang manajer artis yang kami rangkum sebagai berikut:
1. Ditangkap Bareng Teman
Manajer Artis, Doddyansyah ini tidak sendiri saat ditangkap polisi. Dia diamankan bersama seorang temannya.
"Diamankan berdua (bareng) temannya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (5/8).
2. Pakai Obat Penenang Sejak Setahun Lalu Tanpa Resep
Polisi mengungkapkan manajer artis tersebut sudah cukup lama mengonsumsi aplarzolam.
"Digunakan sudah hampir 1 tahun, sejak 2021," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (6/8).
Terpisah, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan manajer artis tersebut pakai obat penenang tanpa resep dokter.
"Dia menggunakan Alprazolam tanpa resep dokter," kata Arif.
Baca di halaman selanjutnya: manajer BCL terancam 4 tahun penjara.
Simak Video 'Hasil Urine Positif Narkotika, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara':
(mei/mei)