Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait penangkapan Muhammad Ikhsan Doddyansyah, manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL). Manajer BCL ini mengaku mengkonsumsi obat penenang jenis Alprazolam sejak setahun lalu.
"Digunakan sudah hampir 1 tahun, sejak 2021," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Ikhsan. Hasil tes urine manajer BCL dinyatakan positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Hasil tes urine) positif benzo," ucap Akmal.
Konsumsi Obat Penenang Tanpa Resep Dokter
Terpisah, Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan manajer BCL ini mengkonsumsi Alprazolam tanpa resep dokter.
"Dia menggunakan Alprazolam tanpa resep dokter," kata Arief.
Alprazolam termasuk dalam psikotropika golongan IV, sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter.
Manajer BCL ditangkap di kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam. Dia ditangkap bersama seorang temannya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan tujuh butir Alprazolam.
Simak Video: Manajer BCL Ditangkap Polisi Bersama Temannya