Jejak Brigadir J: Dulu Disebut Nembak Duluan, Kini Korban Pembunuhan

Kanavino Ahmad Rizqo, Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 17:16 WIB
Brigadir J dan Ferdy Sambo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Perjalanan panjang pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Status Brigadir J kini disebut sebagai korban pembunuhan setelah polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.

Penjelasan Awal Polisi

Kasus tewasnya Brigadir J ini memang menyita perhatian publik sejak diumumkan polisi pada Senin (11/7/2022) lalu. Konferensi pers polisi baru digelar tiga hari setelah peristiwa penembakan itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore.

Penjelasan awal mengenai kronologi tewasnya Brigadir J disampaikan setidaknya oleh dua perwira Polri, yaitu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Jaksel saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto. Penjelasan keduanya pada intinya sama, yaitu ada baku tembak yang kemudian menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan alasan pihaknya baru mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini setelah tiga hari kematian Brigadir J.

"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi singkat kasus polisi tembak polisi. Polri saat itu menyatakan penembakan terhadap Brigadir Yoshua itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E.

"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan.

Keesokan harinya, Selasa (12/7), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal kematian Brigadir J. Saat itu, Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, menjelaskan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo.

"Setelah berada di kamar sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu (istri Kadiv Propam) sempat tertidur. Nah, pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, tiba-tiba (J) masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu," jelas Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (12/7).

Budhi saat itu menyebutkan Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan yang dibalas lima kali tembakan oleh Bharada E. Kata Budhi, kala itu Ferdy Sambo tidak ada di rumahnya karena sedang melakukan tes PCR COVID-19.

Ferdy Sambo disebutkan baru pulang ke rumahnya setelah mendapat telepon histeris dari istrinya. Setiba di rumahnya, Ferdy Sambo kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kombes Budhi datang ke TKP dan melaksanakan olah TKP.

Simak halaman selanjutnya tentang Bharada E tersangka.




(knv/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork