Tanggapan Komnas HAM soal Peluang Tersangka Lain di Kasus Brigadir J

Tanggapan Komnas HAM soal Peluang Tersangka Lain di Kasus Brigadir J

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 16:35 WIB
Komnas HAM mulai mengusut tewasnya 6 laskar FPI. Mereka akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga Direktur PT Jasa Marga.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dalam kasus itu, terdapat kemungkinan adanya indikasi tersangka lain.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan berdasarkan keterangan polisi, penetapan tersangka itu merupakan tahap awal. Namun, dia menyebut tugas Komnas HAM hanya memastikan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.

"Kan polisi sendiri sudah bilang ini belum tahap akhir masih tahap awal, jadi penyidik saja sudah katakan begitu," kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas Komnas HAM mengikuti apa kata penyidik, memastikan access to justice dan fair trail-nya berjalan dengan baik, sehingga orang yang bersalah dihukum, yang tidak bersalah tidak dihukum," sambungnya.

Menurutnya, penyelidikan timsus dan Komnas HAM berbeda ranah. Dia menyebut mencari bukti-bukti lain adanya pelanggaran HAM di dalam kasus polisi tembak polisi.

ADVERTISEMENT

"Kami kan tadi sudah bilang belum memeriksa Ferdy Sambo, tapi jangan dikonfrontir kok penyidik kan punya cara sendiri, kami punya cara sendiri dengan ranahnya yang berbeda, mereka penyidikan dalam rangka menentukan ada tersangka atau tidak. Komnas kan tidak menentukan, apakah ada pelanggaran hak asasi atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri masih menyelidiki dan mendalami kasus penembakan Brigadir Yoshua setelah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka. Bareskrim menyebut tim khusus yang menyelidiki kasus Brigadir J memiliki inspektorat khusus (irsus).

"Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin Pak Dirtipidum, timsus ini memiliki irsus. (Tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Dedi mengatakan Irsus masih melakukan pemeriksaan dan sejumlah pendalaman terkait kasus Brigadir J. Mereka masih berproses dan bekerja secara maraton.

"Ini masih berproses Irsus ini, melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman (media)," tutur Dedi.

Simak Video 'IPW Bicara Potensi Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads