Artis Nikita Mirzani bikin heboh gegara bepergian ke luar negeri di tengah status tersangka dan wajib lapor. Nikita Mirzani ke luar negeri untuk pengobatan dan sudah sepengetahuan pihak kepolisian.
Nikita Mirzani diketahui terbang ke luar negeri pada 27 Juli 2022. Saat ini Nikita Mirzani telah kembali.
Informasi Nikita Mirzani ini awalnya beredar di kalangan wartawan. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, membenarkan hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar Nikita Mirzani, berdasarkan data perlintasan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta, pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB itu sudah melintas dan berangkat ke luar negeri," ujar Habiburrahman kepada detikcom, Kamis (28/7).
Habiburrahman menyatakan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan. Hingga hari ini, tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani, sehingga yang bersangkutan bisa terbang ke luar negeri.
Polisi Sebut Nikita Mirzani ke LN untuk Berobat
Sementara itu, pihak Polresta Serang Kota mengatakan artis Nikita Mirzani, yang berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, sudah menjalani wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri. Ia juga disebut tidak mangkir dari kewajiban lapor.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri dimintai konfirmasi, Kamis (28/7).
Pengacara Nikita juga disebut sudah bersurat dengan penyidik. Dijelaskan bahwa Nikita Mirzani pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," tambahnya.
Kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya. Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum, termasuk wajib lapor.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," jelasnya.
Beberapa hari di luar negeri, Nikita Mirzani kembali ke Tanah Air. Dia melaksanakan wajib lapor di Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani pun diingatkan polisi agar memenuhi wajib lapor pekan depan.
Lihat juga video 'Nikita Mirzani Bisa Terbang ke Luar Negeri Meski Berstatus Tersangka':
Baca di halaman selanjutnya: pihak Dito Mahendra curiga Nikita Mirzani berobat di luar negeri cuma akal-akalan.
Pihak Dito Mahendra Sempat Curiga
Pihak Dito Mahendra sempat curiga kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri hanya untuk menunda-nunda pemberkasan. Dito Mahendra adalah pelapor kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani berstatus tersangka.
"Kita juga bertanya-tanya, pemeriksaan kesehatan Nikita Mirzani ini berapa lama? Jika kelamaan, tentu akan menghambat proses pemberkasan dan pelimpahan kasus Nikita Mirzani ke kejaksaan," kata Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito Mahendra saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut Yafet meminta penyidik Polresta Serang Kota segera menuntaskan pemberkasan. Hal ini agar tidak kemudian menimbulkan spekulasi masyarakat yang akan memberikan stigma buruk kepada polisi.
"Kita juga berharap agar penyidik segera menuntaskan pemberkasan dan/atau pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi dan dugaan bahwa ada pihak pihak tertentu mempermainkan pemeriksaan dan status tersangka di Polres Serang Kota," katanya.
Nikita Mirzani Penuhi Wajib Lapor
Pada Senin (1/8) kemarin, Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Serang Kota sekembali dari luar negeri. Nikita Mirzani menjalani wajib lapor dengan pendampingan pengacaranya.
"Wajib lapor saja," kata Nikita di Mapolres Serang Kota, Senin (1/8/2022).
Baca di halaman selanjutnya: polisi wanti-wanti Nikita Mirzani agar kooperatif.
Nikita Mirzani Habis Operasi Bagian Dalam
Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polres Serang Serang Kota sepulang dari luar negeri. Dia juga memberi penjelasan soal kepergiannya ke luar negeri meski berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.
"Kemarin habis operasi, operasi bagian dalam, dalam, dalam," kata Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, Serang, Banten, Senin (1/8/2022).
Dia mengaku masih harus menjalani perawatan seusai operasi. Menurutnya, luka bekas operasinya juga belum kering.
"Sekarang lagi masa penyembuhan dulu, karena jahitannya kan belum kering. Ini saja dikasih morfin, biar ngilangin rasa sakit, morfin habis operasi, "ujarnya.
Polisi Wanti-wanti Nikita Mirzani agar Kooperatif
Polresta Serang Kota meminta Nikita Mirzani terus kooperatif menjalani wajib lapor setiap sepekan sekali. Nikita Mirzani juga diminta datang pada jadwal wajib lapor pekan depan.
"Penyidik meminta NM datang kembali pekan depan dan meminta dirinya kooperatif kepada polisi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Serang, Senin (1/8/2022).
Pada wajib lapor Senin kemarin, Nikita Mirzani datang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia datang selama 15 menit untuk melapor dan menandatangani wajib lapor.
"Bertemu dengan penyidik, sekitar 15 menit, tanda tangan dan langsung pulang," ujarnya.
Penyidik disebutnya juga mewanti-wanti Nikita Mirzani untuk kembali datang melapor pekan depan. Nikita Mirzani diminta selalu kooperatif.
"Pekan depan NM diminta untuk datang melapor kembali ke Polresta Serkot," kata Iwan.