Kasus dugaan penyekapan yang menyeret Nindy Ayunda terus berlanjut. Setelah dua kali mangkir pemeriksaan sebagai terlapor, Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda sebelumnya dilaporkan oleh Rini Diana, istri mantan sopir Nindy, Sulaiman. Rini melaporkan Nindy Ayunda atas dugaan penyekapan, penculikan, dan perampasan kemerdekaan ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari 2021.
Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN.2.5/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun lebih kasus berlalu, Nindy Ayunda akhirnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Terbaru, Nindy Ayunda dicegah bepergian ke luar negeri oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul, sudah kami ajukan permohonan pencekalan ke Imigrasi," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi detikcom, Jumat (29/7/2022).
Alasan Polisi Cekal Nindy Ayunda
Kombes Yandri menjelaskan pihaknya telah memohon pencekalan terhadap Nindy Ayunda sebelumnya. Pencekalan Nindy Ayunda itu sudah berlangsung selama 18 hari.
"Oh, sudah lama itu, kan kita minta dicekal 20 hari, sudah berjalan 18 hari," ujar Yandri.
Per Jumat (29/7) kemarin, Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan perpanjangan pencekalan terhadap Nindy Ayunda kepada pihak Imigrasi.
"Hari ini (kemarin) sudah kita ajukan perpanjangan pencekalannya," tambahnya.
Yandri menjelaskan alasan pihaknya mencekal Nindy Ayunda demi kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan dan (agar) proses penyidikan lebih lancar dan lebih cepat," imbuh Yandri.
Status Nindy Ayunda Masih Saksi
Terkait kasus dugaan penyekapan yang dialamatkan kepada mantan istri Askara Parasady Harsono ini, Yandri mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi. Kasusnya terkait Pasal 333 KUHP (penyekapan)," imbuhnya.
Simak video 'Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri oleh Polres Jaksel':
Baca di halaman selanjutnya: tanggapan pihak Nindy Ayunda
Pengacara Pertanyakan Urgensi Pencekalan Nindy Ayunda
Pihak Nindy Ayunda pun buka suara. Pengacara Nindy Ayunda, Eka Prasetya, mengaku belum menerima surat terkait pencekalan tersebut.
"Nggak juga sih. Belum keluar surat cekal resmi, kok," kata Eka Prasetya saat dihubungi, Jumat (29/7).
Eka lantas mempertanyakan pencekalan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan kepada Nindy Ayunda. Eka menyebut pencekalan harus dilakukan atas alasan yang kuat.
"Pertama, pertanyaannya kenapa harus dicekal? Apakah perlu pencekalan terhadap Nindy, itu yang harus dipertanyakan. Karena nyekal orang nggak sembarangan, harus ada alasan kuat kenapa dia harus dicekal," ujarnya.
Eka menuturkan Nindy Ayunda sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (28/7) malam. Dia menyebut Nindy Ayunda bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang ada.
"Yang jelas, sikap Nindy kooperatif dan pengin proses hukum ini objektif, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi asas humanis dan kemanusiaan," tuturnya.
Nindy Ayunda Diperiksa Usai 2 Kali Mangkir
Kamis (28/7) malam lalu, Nindy Ayunda diperiksa polisi. Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi.
"Iya semalam dia (Nindy) diperiksa. Semalam dia datang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).
Nurma mengatakan pemeriksaan dilakukan langsung setelah Nindy mendatangi Polres. Disebutkan Nindy Ayunda sudah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan pokoknya dia datang terus langsung diperiksa, dia datang udah ngasih keterangan," ujarnya.
Nurma menegaskan Nindy diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan.
"Kasusnya 333, disangkakan," singkatnya.
Baca di halaman selanjutnya: kronologi singkat Nindy Ayunda dipolisikan.
Kronologi Singkat Kasus Dugaan Penyekapan
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, suami Sulaiman. Rini melaporkan Nindy Ayunda ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari 2021, sesuai dengan nomor laporan LP/904/II/YAN.2.5/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dugaan penyekapan itu terjadi ketika Nindy Ayunda sedang berproses cerai dari suaminya, Askara Parasady Harsono. Nindy Ayunda dan Askara sendiri resmi bercerai pada Mei 2021.
"Dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian dan/atau penculikan dan/atau penyekapan terhadap korban Saudara Sulaiman, terjadi pada tanggal 11 Februari 2021, di Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan apartemen di Jakarta Selatan atas laporan dari Saudari Rini Diana (istri korban) yang diduga dilakukan oleh Anindia Yandirest Ayunda alias Nindy Ayunda," jelas Kombes Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Pada Januari 2021, Askara ditahan polisi atas kasus narkoba. Kemudian, Askara meminta tolong kepada Sulaiman dan babysitter, Lia Haryati, untuk 'memata-matai' Nindy Ayunda.
"Saudara Sulaiman dan Lia Haryati ini diminta oleh Askara untuk memberitahukan kegiatan Nindy Ayunda atau adik iparnya dengan cara memfoto atau melaporkan kegiatan Nindy Ayunda dengan anak-anaknya," katanya.
Hingga kemudian kasus dugaan penyekapan terjadi. Ini berawal dari terbongkarnya grup WhatsApp yang beranggotakan Sulaiman, Lia, dan Askara, pada 11 Februari 2021.
"Sehingga di grup WhatsApp tersebut Lia Haryati terlihat mengirim atau men-share foto-foto Nindy Ayunda, Dito Mahendra, dan anak-anaknya tersebut. Kemudian, setelah ketahuan, oleh Nindy Ayunda meminta Sulaiman yang saat itu sudah pulang agar kembali ke rumah orang tuanya," tutur Zulpan.
Singkatnya, Sulaiman dan Lia kemudian dibawa ke apartemen di Senopati, Jakarta Selatan, oleh enam pria misterius. Di situ mereka disekap. Berikutnya, mereka juga dibawa ke apartemen lainnya pada 12 Februari 2021.
Tak berhenti sampai di sana, Minggu malam, 13 Februari 2021, keduanya dipindahkan ke kos-kosan milik orang tua Nindy Ayunda. Di sana mereka berdua kembali disekap dan dijaga agar tidak bisa melarikan diri. Mereka disekap selama kurang lebih 2 bulan hingga April 2021.
"Selalu dijaga dan dikawal dan tidak boleh keluar kos atau dari tempat tersebut dan ada yang orang yang menjaga di pintu gerbang tempat tersebut tidak bisa bebas dan selalu diawasi hingga awal bulan April 2021," tutur Zulpan.
Baca di halaman selanjutnya: pihak Nindy Ayunda bantah penyekapan.
Pihak Nindy Ayunda Bantah Penyekapan
Nindy Ayunda, melalui pengacaranya, Luvino Siji Samudra, membantah tuduhan penyekapan. Dikatakan Luvino, justru Nindy Ayunda yang mendapatkan intimidasi.
"Ibu Nindy sebelumnya nggak mau blow up soal (teror) ini loh. Tapi karena ada berita simpang siur seakan-akan mereka yang diintervensi, mereka yang diteror, makanya kami bicara," kata Luvino, dilansir detikkHot, Sabtu (16/7/2022).
Luvino mengatakan teror kepada Nindy Ayunda itu bahkan ada setiap hari, mulai intimidasi langsung maupun lewat jaringan komunikasi.
"Padahal sebenarnya, klien kita yang merasakan diteror setiap hari, gitu loh," katanya.
"Terus ada juga telepon-telepon gelap dari nomor-nomor yang nggak dikenal. Ada pelecehan-pelecehan verbal, mengata-ngatai dengan bahasa-bahasa yang nggak sopan. Nadanya pelecehan. Saat kita telepon balik, nomornya tidak aktif," beber Luvino.
Luvino Siji Samura selaku kuasa hukum Nindy Ayunda juga menegaskan Dito Mahendra sama sekali tidak terlibat dalam kasus kliennya tersebut.
"(Dito Mahendra) nggak ada keterlibatannya," tegas Luvino Siji Samura saat dihubungi wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.
Lebih lanjut, Dito Mahendra juga merasa bingung karena namanya bisa terseret dalam kasus tersebut.
"Saya tanya sama beliau, 'makanya kok nama saya diseret-seret', orangnya juga bingung," tutur Luvino Siji Samura.