Dicegah ke Luar Negeri, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi

Dicegah ke Luar Negeri, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 15:57 WIB
Nindy Ayunda saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda (Pool/Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan mencekal artis Nindy Ayunda. Nindy Ayunda dicekal untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan pencekalan terhadap Nindy Ayunda sudah hampir habis. Pihaknya mengajukan kembali permohonan pencekalan Nindy Ayunda ke Imigrasi hari ini.

"Hari ini sudah kita ajukan perpanjangan pencekalannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi detikcom, Jumat (29/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri mengatakan Nindy Ayunda masih berstatus saksi. Nindy dicekal untuk memudahkan penyidik dalam melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyekapan. Nindy merupakan terlapor.

"Statusnya masih saksi. Kasusnya terkait Pasal 333 KUHP (penyekapan)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ini adalah permohonan pencekalan kedua pihak kepolisian ke Imigrasi. Sebelumnya, polisi mengajukan permohonan pencekalan atas Nindy Ayunda.

"Oh sudah lama itu, kan kita minta dicekal 20 hari, sudah berjalan 18 hari," katanya.

Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Semalam

Artis Nindy Ayunda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan malam tadi. Tujuannya diperiksa terkait dugaan kasus penyekapan.

"Iya, semalam dia (Nindy) diperiksa. Semalam dia datang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Dewi mengatakan pemeriksaan dilakukan langsung setelah Nindy mendatangi Polres. Disebutkan Nindy sudah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun Dewi belum merinci hal tersebut.

"Pemeriksaan, pokoknya dia datang, terus langsung diperiksa, dia datang, udah ngasih keterangan," ujarnya.

Nurma menegaskan Nindy diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan.

"Kasusnya 333, disangkakan," singkatnya.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, sopir Nindy Ayunda, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Sulaeman dan Rini Diana sudah diperiksa terkait laporannya. Sulaeman mengaku disekap selama 30 hari oleh Nindy Ayunda lantaran dinilai telah memata-matai.

(mei/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads