Terjadi lagi seorang buron KPK yang asalnya dari partai politik yang tengah berkuasa, yaitu PDIP. Setelah Harun Masiku, kini muncullah Mardani H Maming.
Nama Harun Masiku melegenda di KPK. Sosoknya sejak Januari 2020 hingga kini belum tampak di publik.
Ketika itu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU, dijerat. Dalam 1x24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seorang bernama Agustiani Tio Fridelina yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Namun saat itu Harun Masiku tidak ikut terjaring OTT KPK. Perburuan pun dilanjutkan disertai berbagai informasi yang mencengangkan mengenai alasan Harun Masiku bisa lolos dari jeratan OTT KPK.
Waktu berlalu hingga akhirnya ketiga tersangka dalam kasus itu dihadirkan ke hadapan meja hijau. Ketiganya divonis bersalah.
1. Saeful Bahri
Saeful divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Saeful yang juga kader PDIP dinyatakan hakim bersalah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU.
Hakim meyakini Saeful memberikan suap secara bertahap dan bersama-sama Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap. Adapun pemberian pertama sebesar SGD 19 ribu atau setara dengan Rp 200 juta diserahkan pada 17 Desember 2019. Pemberian kedua sebesar SGD 38.350 atau setara dengan Rp 400 juta diserahkan pada 26 Desember 2019 oleh Saeful kepada Agustiani Tio Fridelina.
2. Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Vonis ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa yang menuntut Wahyu 8 tahun penjara.
3. Agustiani Tio Fridelina
Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia divonis di hari yang sama dengan Wahyu Setiawan.
Lantas ke mana Harun Masiku?
Hingga kini beragam isu menyelimuti sosok mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDIP itu. Pernah disebutkan bahwa Harun Masiku tewas, tapi kabar itu tak jelas juntrungannya. Ada pula yang menyebut Harun Masiku di luar negeri, tapi informasi itu masih abu-abu.
Kini sesama kader PDIP menjadi buronan KPK. Siapa dia?
Simak Video 'Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Ini Ciri-ciri Fisiknya':
(rfs/dhn)