Bareskrim Polri Akan Maksimal Bantu KPK Buru Mardani Maming

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Jul 2022 06:47 WIB
Gedung Bareskrim Polri. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK bersurat ke Bareskrim Polri untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang sudah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Merespons permintaan bantuan, Polri semaksimal mungkin turut memburu Mardani Maming.

"Sudah saya tanyakan Dirtipikor surat belum diterima, dan pada prinsipnya Dirpidum akan maksimal membantu pencarian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

KPK sudah resmi memasukkan Mardani H Maming ke daftar pencarian orang. KPK juga sudah bersurat ke Bareskrim Polri.

"Hari ini (26/7) KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).

"Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," lanjutnya.

Ali mengatakan KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Maming pada 14 dan 21 Juli. Namun, Mardani Maming tak hadir.

"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak dua kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Ali.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Ini Ciri-ciri Fisiknya':






(rfs/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork