KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara soal Rp 480 Juta dari Bupati Ricky

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 16:59 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (dok detikcom)
Jakarta -

Presenter TV Brigita Manohara telah mengembalikan Rp 480 juta ke KPK. Uang itu diduga didapat Brigita dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, yang merupakan tersangka KPK.

"Kami sudah cek memang benar ada masuk ke rekening penerimaan KPK sebesar 480 juta dari saksi ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (26/7/2022).

Setelah itu, lanjut Ali, KPK akan menganalisis dulu perihal uang itu. KPK juga akan memanggil Brigita lagi.

"Termasuk nanti akan mengagendakan pemanggilan kembali ke saksi ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan uang yang kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan," ucap Ali.

Sebelumnya uang hampir setengah miliar rupiah diserahkan Brigita Manohara ke KPK. Namun dia mengaku tidak tahu bahwa uang yang diberikan Ricky kepadanya bermasalah. Brigita pun berharap masalah ini segera tuntas.

"Biar cepat beres," ucap Brigita kepada detikcom, Selasa (26/7/2022).

Brigita mengaku telah mentransfer uang ke KPK senilai total Rp 480 juta. Saat ini, menurutnya, KPK sedang memverifikasi hal itu.

"Sudah kutransfer, masih diverifikasi. Rp 480 juta totalnya, sudah ditransfer semua," kata Brigita.

Simak juga Video: Mardani Maming Resmi Masuk Daftar Pencarian Orang







(dhn/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork