KPK Akan Panggil Pihak Google soal Pengadaan Cloud di Kemendikbudristek

KPK Akan Panggil Pihak Google soal Pengadaan Cloud di Kemendikbudristek

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 06:27 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Google Cloud era Mendikbudristek Nadiem Makarim. KPK bakal turut memanggil pihak Google sebagai penyedia sewa.

"Google-nya ya, para pihaknya tentukan nanti itu bagian dari, ini kan proses, di mana ada pengadaan gitu ya, penyewaan-penyewaan Cloud seperti itu. Tentu kita akan minta keterangan nanti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan pemeriksaan akan dilaksanakan oleh KPK kepada siapa pun yang dinilai dapat membantu membuat terang perkara. Dia meyakini akan memanggil pihak-pihak yang dianggap memiliki kaitan.

"Tapi kita lihat dulu dari siapanya, apakah perwakilan, siapa kita sedang, para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya," jelas Asep.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. KPK memeriksa Fiona terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya mencari informasi dan keterangan dari Fiona soal pihak yang menentukan pengadaan Google Cloud tersebut. Dari hasil pemeriksaan, KPK meyakini pengadaan Google Cloud tersebut ditentukan oleh Nadiem sebagai bos dari Fiona.

"Karena yang menentukan, pasti ini yang menentukan untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya," jelas Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7).

Asep mengatakan KPK secara perlahan akan memeriksa lebih dulu mulai dari tingkatan bawah terkait persoalan ini. Dia menyebut usai pemeriksaan terhadap mantan stafsus itu, KPK pun akan segera meminta konfirmasi kepada pihak Nadiem.

"Jadi pelan-pelan, ini kan stafsus kan ya? stafsus, kita minta informasinya dari stafsusnya seperti apa. Kemudian nanti akan kita, informasinya, akan kita salah satunya, kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya, dalam hal ini ini Pak NM. NM nanti pada waktunya kita akan minta keterangan, itu terkait dengan pengadaan Google Cloud ini," ungkap Asep.

KPK diketahui melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19.

"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7)

Asep menjelaskan Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

"Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep.

"Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami," ujarnya.

(fca/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads