KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara soal Rp 480 Juta dari Bupati Ricky

KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara soal Rp 480 Juta dari Bupati Ricky

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 16:59 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri (dok detikcom)
Jakarta -

Presenter TV Brigita Manohara telah mengembalikan Rp 480 juta ke KPK. Uang itu diduga didapat Brigita dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, yang merupakan tersangka KPK.

"Kami sudah cek memang benar ada masuk ke rekening penerimaan KPK sebesar 480 juta dari saksi ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (26/7/2022).

Setelah itu, lanjut Ali, KPK akan menganalisis dulu perihal uang itu. KPK juga akan memanggil Brigita lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk nanti akan mengagendakan pemanggilan kembali ke saksi ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan uang yang kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan," ucap Ali.

Sebelumnya uang hampir setengah miliar rupiah diserahkan Brigita Manohara ke KPK. Namun dia mengaku tidak tahu bahwa uang yang diberikan Ricky kepadanya bermasalah. Brigita pun berharap masalah ini segera tuntas.

ADVERTISEMENT

"Biar cepat beres," ucap Brigita kepada detikcom, Selasa (26/7/2022).

Brigita mengaku telah mentransfer uang ke KPK senilai total Rp 480 juta. Saat ini, menurutnya, KPK sedang memverifikasi hal itu.

"Sudah kutransfer, masih diverifikasi. Rp 480 juta totalnya, sudah ditransfer semua," kata Brigita.

Simak juga Video: Mardani Maming Resmi Masuk Daftar Pencarian Orang

[Gambas:Video 20detik]




Brigita Bantah Punya Hubungan Khusus

Brigita Manohara sebelumnya membantah dirinya memiliki hubungan khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Namun Brigita tidak menampik dirinya mengenal Ricky.

"Ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus," kata Brigita Manohara kepada wartawan di gedung KPK Merah Putih, Senin (25/7/2022).

Brigita mengatakan pernah mengenal Ricky. Dia juga mengaku pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka kasus suap itu.

"Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," jelasnya.

Lebih lanjut Brigita enggan menjawab perihal komunikasinya dengan Ricky Ham. Dia mengaku telah menyampaikan hal itu kepada penyidik.

"Nanti bisa tanya ke penyidik (kapan terakhir komunikasi)," ucapnya.

Namun Brigita sempat menjawab pertanyaan awak media terkait komunikasi terakhirnya dengan Ricky Ham. Dia mengaku terakhir kali berkontak dengan Ricky dalam waktu yang cukup lama.

"Udah lama," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads