Komnas HAM akan mendatangi ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi. Ekshumasi digelar pada Rabu (27/7).
"Ekshumasi kami akan datang," kata Komisioner Komnas HAM Choriul Anam saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Komnas HAM sudah meminta keterangan dari tim Dokkes Polri soal jenazah Brigadir Yoshua yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM mengecek jenazah Brigadir J sebelum dan sesudah autopsi.
"Proses yang tadi kami lakukan adalah meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai tahap akhir. Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi dan sebagainya," kata Choirul Anam.
"Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," imbuh dia.
Komnas HAM juga mengecek jenis luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM mengaku mendapatkan penjelasan yang sangat lengkap dari tim Dokkes Polri.
"Berikutnya kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan sangat komprehensif karakter dan jenis luka," kata Anam.
Komnas HAM turut memeriksa posisi luka dan karakter sudut tembak di jenazah Brigadir J. Komnas HAM mengaku mendapat penjelasan, bukti, dan logika yang lengkap atas luka dan sudut tembak tersebut.
"Kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa. Itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif. Ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini tidak," kata Anam.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(rfs/fjp)