Komnas HAM membeberkan hasil permintaan keterangan dari tim dokkes Polri soal jenazah Brigadir J atau Yoshua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM mengecek jenazah Brigadir J sebelum dan sesudah autopsi.
"Proses yang tadi kami lakukan adalah meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai tahap akhir. Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022).
"Yang kedua kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM juga mengecek jenis luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM mengaku mendapatkan penjelasan yang sangat lengkap dari tim dokkes Polri.
"Berikutnya kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan sangat komprehensif karakter dan jenis luka," kata Anam.
Komnas HAM turut memeriksa posisi luka dan karakter sudut tembak di jenazah Brigadir J. Komnas HAM mengaku mendapat penjelasan, bukti, dan logika yang lengkap atas luka dan sudut tembak tersebut.
"Kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa. Itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif. Ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini tidak," kata Anam.
Perihal luka di wajah Brigadir J yang menjadi sorotan juga diperiksa Komnas HAM dan mereka mengaku mendapat penjelasan. "Seperti yang lain termasuk misalnya kalau dalam publik ditanya kenapa kok ada beberapa luka di wajah. Itu juga kami telusuri dengan sangat detail. Kami juga minta pembuktiannya, ditunjukkan," ujar Anam.
Simak Video: Bawa-bawa Nama Ahok, Pengacara Brigadir J Didesak Minta Maaf