Danpuspomad Bicara Ancaman Sanksi Kopda M Hilang Usai Istri Ditembak Orang

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 24 Jul 2022 09:52 WIB
Foto: Danpuspomad Letjen Chandra (Hakim Ghani/detik)
Jakarta -

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Sukotjo menyampaikan pihaknya tengah mencari keberadaan Kopda M yang kabur usai kasus penembakan istrinya di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Keberadaan Kopda M sedang diusut Puspomad.

"Betul, Kopda M saat ini sedang dalam pencarian dan penjejakan. Pomad sedang melaksanakan pencarian," kata Letjen Chandra saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022).

Chandra menuturkan sanksi internal akan diberikan kepada Kopda M karena telah kabur dan meninggalkan tugasnya sebagai prajurit TNI. Dia menjelaskan apabila Kopda M kabur lebih dari 30 hari, maka dianggap melakukan pelanggaran desersi.

"Pasti ada (sanksi). Dalam keadaan damai, sampai dengan 30 hari adalah tidak hadir tanpa izin, setelah 30 hari adalah desersi. Keduanya merupakan Pelanggaran Hukum Militer," ucapnya.

Chandra mengatakan selain sanksi militer, Kopda M juga bisa dikenai sanksi pidana. Dia menyebut sanksi pidana bisa dikenai apabila Kopda M terbukti terlibat dalam penembakan terhadap istrinya.

"Apabila nanti terbukti keterkaitannya dengan adanya tindak pidana terhadap istrinya (yang ditembak), maka yang bersangkutan akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan yang disangkakan," imbuhnya.

Istri Kopda M Ditembak

Peristiwa bermula saat istri anggota TNI yang baru baru ini diketahui adalah Kopda M ditembak oleh orang tak dikenal, Senin (18/7). Korban ditembak di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban ditembak dua kali setelah menjemput anaknya pulang sekolah. Beruntungnya, korban selamat dan dilarikan ke rumah sakit.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video: Komplotan Penembak Istri TNI Ditangkap, Kopda M Masih Diburu






(dek/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork