Polri menyatakan terbuka terkait keterlibatan tim dokter forensik eksternal dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menilai keterlibatan pihak eksternal akan membuat proses autopsi ulang menjadi lebih baik.
Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (22/7/2022). Dedi mengatakan kehadiran tim dokter dari eksternal itu akan membuat proses autopsi semakin terawasi.
"Kemudian, apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang yang expert, yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit, itu dipersilakan dan itu semakin bagus," kata Dedi.
"Artinya bahwa proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi berbagai pihak yang expert dan hasilnya tentunya akan semakin lebih baik," sambung Dedi.
Dedi mengatakan sejauh ini tim penyidik sudah berkomunikasi dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. Dedi berharap autopsi ulang dilakukan secepatnya.
"Pihak eksternal, dari komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik, mereka sudah berkomunikasi dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," ujar Dedi.
Dokter RS yang Diminta Keluarga
Polri menyebut rumah sakit untuk autopsi ulang itu sesuai permintaan keluarga. Salah satunya RSCM.
"Rumah sakit permintaan dari pengacara kan ada beberapa rumah sakit, salah satunya RSCM," kata Dedi.
Dedi mengatakan pihaknya juga mempersilakan keluarga menghadirkan dokter ahli forensik lain saat autopsi ulang. Dedi mengatakan hal itu dipersilakan demi proses pemeriksaan yang terbuka.
"Boleh pihak pengacara menyampaikan juga seperti itu dari berbagai rumah sakit, dokter-dokter yang memang expert di bidang forensik nanti akan dihadirkan kita terbuka," katanya.
simak selengkapnya di halaman berikutnya
(knv/knv)