KPK Minta Atasan di TGUPP DKI Periksa BW soal Konflik Kepentingan

KPK Minta Atasan di TGUPP DKI Periksa BW soal Konflik Kepentingan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 16:21 WIB
Sidang praperadilan Mardani Maming (Wilda-detikcom)
Sidang praperadilan Mardani Maming. (Wilda/detikcom)

KPK menyebut BW diduga melanggar peraturan karena menjadi kuasa hukum Mardani Maming saat masih bertugas di TGUPP. Hal itu membuat KPK menilai pemberian kuasa dari Mardani Maming kepada BW batal demi hukum.

"Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pemberian kuasa dari Pemohon kepada Bambang Widjojanto melanggar peraturan perundang-undangan sehingga kuasa yang diberikan pemohon kepada Bambang Widjojanto tidak sah dan batal demi hukum," kata Burhanuddin.

"Menyatakan surat kuasa khusus Pemohon tanggal 25 Juni 2022 cacat hukum," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BW Mundur dari TGUPP

BW mengaku telah mundur dari TGUPP Pemprov DKI Jakarta. BW memilih berfokus pada praperadilan membela Mardani Maming untuk melawan KPK terkait penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata BW kepada detikcom, Rabu (20/7/2022).

BW mengaku sudah membicarakan hal ini kepada kolega-koleganya. "Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," ujarnya.

Pengacara Mardani Maming lainnya, Denny Indrayana, juga menyebut BW bukan cuti dari TGUPP DKI Jakarta. Denny menyebut BW sudah nonaktif.

"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP," kata Denny.

Mardani H Maming sudah berstatus tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tetapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK ke publik. KPK era kini memang memiliki kebijakan tidak mengumumkan seorang tersangka sebelum ditangkap atau ditahan.

Mardani pun keberatan atas penetapan tersangka hingga mengajukan permohonan praperadilan. Berikut ini permohonan Mardani H Maming di praperadilan:

- Menyatakan Termohon tidak berwenang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji sebagaimana tertuang dalam Sprin.Lidik-29/Lid.01.00/01/03/2022, tertanggal 8 Maret 2022;
- Menyatakan Termohon tidak berwenang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji sebagaimana tertuang dalam Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022;
- Menyatakan penyelidikan yang dilakukan Termohon berdasarkan Sprin.Lidik-29/Lid.01.00/01/03/2022, tertanggal 8 Maret 2022 tidak sah;
- Menyatakan penetapan Pemohon sebagai Tersangka yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana tertuang dalam Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya Penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon terkait dugaan peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan
mengikat;
- Menyatakan tidak sah segala keputusan, penetapan, dan tindakan hukum yang dikeluarkan dan dilakukan lebih lanjut oleh Termohon berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri
Pemohon;
- Memulihkan hak-hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, nama baik, dan harkat, serta martabatnya;
- Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil.
Atau jika Yang Mulia Majelis Hakim Praperadilan berpendapat lain, Pemohon sampaikan kiranya berkenan untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.


(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads