Seorang guru agama di salah satu SMP di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AR (28) ditetapkan sebagai tersangka lantaran mencabuli tiga siswanya. Kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar, Nuraenun, menceritakan kronologi saat ia menerima laporan pencabulan yang dilakukan AR.
Nuraenun mengatakan korban dan orang tua korban awalnya melaporkan adanya tindakan pelecehan seksual ke salah seorang guru. Laporan itu kemudian diteruskan kepadanya.
"Kejadian persisnya saya nggak tahu, tapi di hari itu 16 Juli melapor. Jadi saya ditelepon oleh guru, ini ada kejadian pelecehan seksual di sekolah. Saya kaget, saya menduga-duga siapa ini, karena nggak ada yang saya curigai," kata Nuraenun saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2022).
Nuraenun kemudian bergegas menemui korban dan orang tua korban yang sudah berada di sekolah. Setelah bertemu dengan korban dan orang tuanya, pihak sekolah melapor ke Bhabinkamtibmas.
"Saya ke sekolah udah ada korban, orang tua korban, dan guru yang menerima laporan. Saya menghubungi Bhabinkamtibmas (untuk) mohon arahan," ujarnya.
Nuraenun menyampaikan semua pihak sepakat untuk melaporkan aksi biadab guru agama itu ke polisi. Pihak sekolah menyatakan Nuraenun memberikan pendampingan dan memfasilitasi laporan tersebut.
"Akhirnya disepakati oleh semua untuk melaporkan pelaku tersebut ke Polres Tangsel dan sekolah memfasilitasi dan mendampingi. Guru yang mendapat laporan tadi dan saya mendampingi. Itu guru (mata pelajaran) bahasa Inggris (menerima laporan), tapi bukan wali kelas," jelasnya.
Ekskul Pramuka-Paskibra Disetop Sementara
Selain mengajar agama, AR merupakan pelatih ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka dan Paskibra. Ketiga korban diketahui mengikuti ekskul tersebut.
Nuraenun mengatakan AR sudah lebih dulu menjadi pelatih ekskul Pramuka dan Paskibra. Baru setahun kemudian AR menjadi guru agama dengan status honorer.
"Dia udah jadi guru honorer 2019, kalau melatih Pramuka dan Paskibra dari 2018," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Bejat! Guru Agama Cabuli 3 Siswa SMP di Tangsel':
(dek/aud)