Beda Kongres Advokat Indonesia Vs Razman Nasution soal Pemecatan

Beda Kongres Advokat Indonesia Vs Razman Nasution soal Pemecatan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 17 Jul 2022 06:32 WIB
Razman Arif Nasution (Rakha AD/detikcom)
Foto: Razman Arif Nasution (Rakha AD/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Razman Arif Nasution dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipresideni oleh Siti Jamaliah Lubis. Alasan pemecatan ini memiliki perbedaan versi antara Razman dengan KAI.

KAI mengungkapkan bahwa Razman dipecat usai banyaknya pengaduan masyarakat tentang sepak terjang Razman yang dinilai tidak mencerminkan sebagaimana seorang advokat. Vice President Bidang Bantuan Hukum KAI Petrus Bala Pattyona menyebut Razman tidak benar dalam melayani para klien maupun dalam penegakan hukum.

"Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan masyarakat tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien, dan terhadap penegak hukum," kata Petrus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan itu, Petrus menilai Razman telah mencoreng nama baik organisasi advokat KAI. Razman juga dinilai telah merugikan nama baik advokat di mata masyarakat.

Razman Ngaku Mundur

Razman membantah bahwa dirinya dipecat dari KAI kubu Siti Jamaliah. Dia menyebut dirinya telah mengundurkan diri sebelum dilakukan pemecatan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Razman juga mengaku kini telah bergabung organisasi advokat KAI yang dipimpin oleh Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Razman menyebut organisasi ini merupakan yang asli.

"Saya bukan dipecat, tapi saya mengundurkan diri dan pindah ke KAI (ORI) pimpinan Pak Tjoetjoe per 14 Juli 2022," kata Razman.

Lihat juga video 'Dipolisikan Razman, Denise Chariesta: Tiket PP Medan Ditanggung Ya!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak di halaman selanjutnya..

KAI Kubu Siti Jamaliah Ungkap Kejanggalan Razman

Petrus mengungkapkan sejumlah kejanggalan pada proses Razman menjadi seorang advokat. Salah satunya yakni terkait dengan lebih dulunya Razman lulus menjadi advokat dibanding mendapatkan gelar sarjana hukum.

Petrus menyebut Razman lulus sarjana hukum pada 27 Juni 2014, namun Razman malah lebih dulu lulus menjadi advokat pada 8 Februari 2014. Kemudian Razman disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Ambon pada 2 November 2015.

"Padahal seseorang calon advokat dapat diambil sumpahnya di PT harus magang 2 tahun, apalagi sumpahnya di luar domisili. KTP-nya Medan, lalu gimana diambil sumpahnya di PT Ambon. Semua data sangat diragukan sehingga DPP memutuskan memecat sebagai pengurus, mencabut SK advokatnya, karena semua data diragukan, termasuk gelar-gelarnya yang seabrek itu tetap tak satu pun ijazah dilampirkan," ujar Petrus.

"Data-data pengusulan menjadi advokat saat itu dapat dianggap valid karena ada bantuan oknum pengurus yang menjadi tempat magangnya," tambahnya.

Antara KAI Asli dan Palsu

Razman mengatakan organisasi KAI yang kini ia pijaki merupakan organisasi advokat yang asli. Namun, dirinya mengaku tak memiliki wewenang untuk menentukan mana yang asli dan palsu.

"Saya tidak berwenang mengatakan itu (KAI pimpinan Siti Jamaliah palsu), biarlah pengurus DPP KAI yang dipimpin Pak Tjoetjoe yang berbicara," katanya.

Lalu, Razman merasa yakin bahwa KAI kubu Tjoetjoe merupakan yang asli. Dia mengaku telah mengecek data-datanya.

"Tapi intinya saya yakin KAI yang dipimpin Pak Tjoetjoe yang benar, karena saya sudah lihat datanya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads