Pria di Bekasi Ditangkap Gegara Tanam 26 Pot Ganja di Rumah

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2022 01:58 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Polisi mengamankan dua orang pria asal Bekasi inisial SU (36) dan DS (31) terkait jual beli narkoba jenis ganja. Disebutkan salah seorang dari mereka menanam sendiri ganja untuk dijual.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat. Setelah diselidiki, diketahui pelaku SU berada kawasan Kinan Raya, Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Hengki mengatakan, penangkapan dilakukan saat petugas menyamar untuk membeli ganja tersebut. Setelah itu pelaku diamankan dengan barang bukti ganja seberat 141,189 gram.

"Petugas melakukan penyelidikan selama kurang lebih 1 minggu. Pada hari Jumat tanggal 17 Juni petugas dapat berkomunikasi dengan pelaku. Pada hari Sabtu 18 Juni petugas melakukan undercover buy dengan pelaku dengan cara bertemu. Sekitar pukul 21.20 WIB pelaku berhasil ditangkap," kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (15/7/2022).

Setelah diperiksa, SU mengatakan ganja tersebut didapat dari tersangka lain inisial DS. Polisi lantas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan DS di wilayah Karawang.

"Dari pengembangan tiga hari kemudian 21 Juni, Kita berhasil mengamankan tersangka DS (31) wiraswasta alamat Kampung Gamprit, Batu Jaya, Kabupaten Karawang," ujarnya.

Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 34 tanaman ganja yang ditanam di 26 pot di kontrakannya. Selain itu, ada juga satu toples biji ganja yang siap tanam.

"Dari pengembangan itu, kita mengamankan tersangka DS tadi, mendapatkan BB berupa 34 batang pohon ganja yang ditanam di 26 pot. Ada juga toples warna putih yang berisikan ganja. Ada juga yang berisikan biji ganja, yang dimungkinkan biji ganja ini dikembangkan yang bersangkutan untuk ditanam seperti yang ada di pot," jelasnya.

Simak juga 'BNN: Kami Cenderung Mau Selamatkan Generasi Muda daripada Legalkan Ganja':






(mea/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork