Bareskrim Polri mengungkap sejumlah temuan baru mengenai kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Temuan itu terungkap setelah Bareskrim memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin dan Manajer PT Lion Mentari.
Pada Kamis (14/7/2022) kemarin, Bareskrim memeriksa Ahyudin. Ahyudin tiba pukul 13.25 WIB. Dia tampak didampingi tim kuasa hukumnya.
Ahyudin terlihat menggunakan kemeja berwarna hitam dan jas berwarna hitam. Sebelum masuk ke ruang penyidikan, Ahyudin belum mengetahui secara detail terkait agenda pemeriksaan.
"Sebagai saksi. Belum (tersangka). Tidak diberi tahu oleh penyidik, udah... nanti pas pulang diberi tahu ya," kata Ahyudin.
Bareskrim juga memeriksa Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu. Ganjar disebut datang pukul 15.00 WIB.
Ganjar diperiksa terkait aliran dana kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 dari Boeing lewat ACT. Selain Ganjar, Bareskrim turut memeriksa Novariadi Imam Akbari selaku selaku Dewan Pembina ACT.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Ganjar Rahayu (Manajer PT Lion Mentari)," ucap Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Usai pemeriksaan itu, Bareskrim mengungkap sejumlah temuan sebagai berikut:
1. Penggunaan Dana Ahli Waris JT-610 Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Saat memeriksa Manajer Asuransi PT Lion Mentari, Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidik mendalami adanya dugaan terkait penyelewengan dana donasi kepada ahli waris kecelakaan Lion JT-610.
"Pertama tentang masalah Lion, ada dugaan terkait dengan penggunaan Lion tidak sesuai dengan peruntukannya. Kedua, masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya yaitu terkait dengan informasi dari PPATK," ucap Whisnu.
Selengkapnya pada halaman berikut.
Simak Video 'Pentolan ACT Diperiksa Berulang Kali, Polisi Belum Juga Tentukan Tersangka':
(lir/zap)