Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyatakan akan menindak tegas semua pelaku terlibat dalam kasus pengoplosan barang bersubsidi. Dia mengatakan perbuatan pelaku telah merugikan rakyat kecil.
"Yang paling dirasakan susahnya, yang paling dirasakan dampaknya terhadap penyalahgunaan barang-barang bersubsidi ini adalah masyarakat kecil," kata Nunung dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).
"Sehingga kita anggap bahwa mereka yang telah bermain subsidi ini adalah pengkhianat negara dan pengkhianat rakyat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengungkapan terbaru, Bareskrim Polri membongkar dua pangkalan yang mengoplos gas subsidi di Karawang dan Semarang. Para pelaku, menurut Nunung, kerap menjual nama yang membengkingi mereka.
"Orang kalau kegiatan ilegal itu kalau mau nakutin kita biasanya jual-jual nama. Itu jual jual nama, orang yang ada atau yang lebih tinggi di atas kita," sebut Nunung.
Nunung menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh terhadap modus bekingan yang dipakai pelaku. Pasalnya, ketika diusut tidak pernah ada terbukti pihak yang terlibat dalam pembekingan ini.
"Ini program pemerintah salah satu asta cita yang didengung-dengungkan oleh presiden maka perintah yang paling tinggi adalah presiden melalui Bapak Kapolri kita tidak akan ada takutnya," jelasnya.
Dia memastikan komitmen Polri untuk terus melakukan penegakan hukum, khususnya terkait kasus yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung ke masyarakat.
"Para pelaku penyalahgunaan barang-barang bersubsidi ini adalah pengkhianat negara dan pengkhianat rakyat. Siapa pun di belakangnya dari kegiatan penyimpangan barang-barang subsidi, tolong melaporkan ke kami, kami akan tidak tegas," tegas Nunung.
'Lihat juga Video: Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Semarang Rugikan Negara Rp 5,6 Miliar'