Periksa Eks Presiden ACT-Manajer Lion Mentari, Bareskrim Dalami 3 Hal Ini

Periksa Eks Presiden ACT-Manajer Lion Mentari, Bareskrim Dalami 3 Hal Ini

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 22:56 WIB
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu dan eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana. Dalam pemeriksaan tersebut, ada tiga hal yang didalami Bareskrim.

"Gini pemeriksaan masih didalami terkait 3 hal," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Saat memeriksa Manajer Asuransi PT Lion Mentari, Whisnu menyebut pihaknya mendalami adanya dugaan terkait penyelewengan dana donasi kepada ahli waris kecelakaan Lion JT-610. Terhadap Ahyudin, Bareskrim memeriksa mengenai masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama tentang masalah Lion, ada dugaan terkait dengan penggunaan Lion tidak sesuai dengan peruntukannya. Kedua, masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya yaitu terkait dengan informasi dari PPATK," ucap Whisnu.

Selain itu, Whisnu mengungkapkan pihaknya turut mendalami adanya dugaan ACT menggunakan sejumlah perusahaan baru terkait penyelewengan dana tersebut. Perusahaan itu menurut Whisnu merupakan perusahaan fiktif yang digagas ACT.

ADVERTISEMENT

"Ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT, ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," ungkap Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyelewengan dana dari Boeing yang disalurkan melalui ACT kepada korban kecelakaan Lion Air JT-610. Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu juga diperiksa oleh penyidik.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Ganjar Rahayu (Manajer PT Lion Mentari)," ucap Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Andri menerangkan Ganjar diperiksa terkait aliran dana kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 dari Boeing lewat ACT. Selain Ganjar, Andri menyebut pihaknya turut memeriksa Novariadi Imam Akbari selaku selaku Dewan Pembina ACT.

"Kaitan dengan ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610. Iya (alur dana donasi). Datang juga memenuhi panggilan saudara Novariadi Imam Akbari pukul 15.00 WIB," jelas Andri.

(rak/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads