Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Sultra

Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Sultra

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 03 Mar 2025 12:15 WIB
Konferensi pers di Bareskrim Polri (Rumondang/detikcom)
Foto: Konferensi pers di Bareskrim Polri (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelewengan Biosolar di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Solar bersubsidi itu ditampung secara ilegal kemudian dijual dengan harga nonsubsidi.

"Jumlah volume BBM yang disita dari hasil penyalahgunaan 10.957 liter. Karena BBM subsidi yang bersifat habis pakai, maka yang disita merupakan barang bukti biosolar sisa hasil penyalahgunaan sehari sebelumnya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Biosolar yang disita itu ditemukan di gudang penampungan BBM ilegal di Lorong Teppoe, Balandete, Kolaka. Polisi juga menemukan 3 truk tangki warna biru yang diduga digunakan untuk mengangkut Biosolar ke lokasi penampungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum Ada Tersangka

Saat ini pengusutan sedang dilakukan. Nunung mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan tetapi sudah ada sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

1. Pengelola gudang penampungan ilegal berinisial BK

2. Pemilik SPBNU inisial A

3. Oknum pegawai BUMN

4. Pemilik truk inisial T

"Minggu ini kita akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang ini yang baru saja saya sebutkan sehingga saat ini belum bisa kita hadirkan," kata Nunung.

Nunung menduga praktik penyelewengan itu telah dilakukan selama dua tahun lamanya. Dia mengatakan praktik ini merugikan masyarakat apabila dibiarkan.

"Dapat berpotensi terjadinya kelangkaan solar bagi nelayan, transportasi umum, dan masyarakat yang membutuhkan," kata Nunung.

(ond/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads