Kasus pemerasan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, yang akhir-akhir ini 'dikuasai' remaja Sudirman-Citayam-Bojonggede-Depok (SBDD) atau yang dikenal dengan istilah 'SCBD', menjadi perhatian polisi. Kini polisi melarang ABG nongkrong di atas pukul 10 malam.
Diketahui, dua ABG berinisial A (13) dan FW (14) menjadi korban pemerasan dan perampasan saat nongkrong di Dukuh Atas. Keduanya diketahui nongkrong hingga dini hari.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (10/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan pihaknya telah mengamankan satu pelaku terkait penjambretan ABG tersebut. Pelaku tersebut berinisial NM (28) dan satu lainnya masih dalam pencarian (berstatus DPO).
"Betul, baru satu yang ketangkap," kata Netty saat dihubungi.
Kasus perampasan ini sampai ke telinga Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin. Ia tegas akan mengusir para remaja yang nongkrong hingga larut malam.
"Iya, kita pasti usir, dan kita imbau untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Komarudin mengatakan adanya kasus perampasan menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia mengimbau masyarakat tidak nongkrong melebihi jam malam.
"Kalau disanksi sih kayaknya tidak, jadi kita beri imbauan saja, karena ada batasan-batasan, aktivitas masyarakat sekitar, ada beberapa tempat yang tidak boleh menjadi tempat berkerumun, seperti contoh Bundaran HI. Ini kita imbau untuk tidak lama-lama di sana untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.
Selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Anies soal Fenomena ABG 'SCBD': Yang Penting Jaga Kebersihan
(isa/maa)