5 Fakta Pria Siram Air Keras ke Keluarga Gegara Diminta Cerai Istri

5 Fakta Pria Siram Air Keras ke Keluarga Gegara Diminta Cerai Istri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 05:15 WIB
Konpers kasus penyiraman air keras (Dok Polres Metro Bekasi)
Foto: Konpers kasus penyiraman air keras (Dok Polres Metro Bekasi)
Jakarta -

Pelarian pria berinisial SR alias Kenzi (26), penyiram air keras ke istri, mertua, dan anaknya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berakhir sudah. Selama satu bulan lebih memburon, SR akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku SR ditangkap di tempat persembunyiannya di belakang kuburan di Kaung Tilu, Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (11/7). SR kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi dengan ancaman Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2004, Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 355 KUHP, Pasal 353 KUHP, dan Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling berat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.

Dalih Sakit Hati Diminta Cerai Istri

Polisi mengungkapkan Kenzi dan istrinya, SH (25) sering cekcok permasalahan rumah tangga. SH kerap meminta cerai kepada Kenzi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun perseteruan itu sempat didamaikan oleh RT setempat. Tapi karena Kenzi pengangguran sehingga tidak memberi nafkah, akhirnya SH meminta cerai kembali.

"Karena Kenzi tidak menafkahi dan pengangguran dan pelaku sering marah kemudian korban meminta cerai kembali kepada pelaku dan pelaku sering mengancam," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

ADVERTISEMENT

Pelaku Beli Air Keras

Karena cekcok tersebut, Kenzi sakit hati dan emosional. Ia lalu membeli air keras di sebuah toko kimia. Air keras itu lalu disiramkan ke SH selaku istrinya, juga anaknya, RS (2), dan mertuanya, SHA (57).

"Kenzi datang dan mendobrak pintu kemudian langsung masuk ke dalam rumah dan korban terbangun dan pelaku langsung menyiramkan air keras yang dibawa oleh pelaku ke tubuh para korban dan korban langsung berteriak kemudian pelaku melarikan diri," lanjut Gidion.

Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Para korban dilarikan ke rumah sakit sekitar.

Baca di halaman selanjutnya: sembunyi di kuburan hingga sawah

Lihat juga Video: Momen WN Timteng yang Siram Istri Siri Air Keras Diciduk di Soetta

[Gambas:Video 20detik]




Pelaku Sembunyi di Sawah-Kuburan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion mengatakan setelah menyiramkan air keras ke istri, anak, dan mertuanya, pelaku melarikan diri. Polisi berusaha mencari pelaku, tapi Kenzi tak kunjung ditemukan hampir 1 bulan lamanya.

"Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat seperti di rumah kosong, di sawah-sawah dan terakhir di kuburan belakang rumah tetangga kakeknya yang beralamat di Desa Cipayun, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi," jelas Gidion dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Kabar penyiraman air keras ini tak hanya bikin geger masyarakat sekitar, tapi juga sampai disorot oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Setelah 1 bulan pencarian, pelaku dapat ditangkap polisi.

Korban Disiram Air Keras saat Tidur


Kenzi masuk ke rumah korban, sementara A menunggu di luar. Peristiwa penyiraman air keras pun terjadi.

"(Kenzi) melakukan penyiraman air keras tersebut kepada istri, mertua, dan anaknya yang saat itu sedang tidur di rumahnya," tambah Gidion.

Para korban berteriak minta tolong. Hal ini tentunya mengundang perhatian warga sekitar yang terbangun.

Baca selanjutnya: teman Kenzi diburu polisi


Pelaku Dibantu Teman

Pelaku bersama rekannya, A (DPO), membeli air keras di sebuah toko kimia di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. A lalu mengantarkan pelaku ke rumah kontrakan korban.

A berperan mengantarkan Kenzi ke sebuah toko kimia yang berlokasi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, untuk membeli air keras. Lalu A juga mengantarkan Kenzi kembali ke kontrakan korban.

"Pelaku pergi ke toko Kimia bersama dengan A (DPO) yang berlokasi di Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Setelah itu pelaku dan A pergi ke TKP kemudian A menunggu di depan kontrakan korban," jelas Gidion.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads