Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion mengatakan, setelah menyiramkan air keras ke istri, anak, dan mertuanya, pelaku melarikan diri. Polisi berusaha mencari pelaku, tapi Kenzi tak kunjung ditemukan hampir 1 bulan lamanya.
"Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat seperti di rumah kosong, di sawah-sawah dan terakhir di kuburan belakang rumah tetangga kakeknya yang beralamat di Desa Cipayun, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi," jelas Gidion dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Kabar penyiraman air keras ini tak hanya bikin geger masyarakat sekitar, tapi juga sampai disorot oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Setelah 1 bulan pencarian, pelaku dapat ditangkap polisi.
"Sampai tim opsnal Jatanras menangkap pelaku dan membawa pelaku ke Polres Metro Bekasi guna dilakukan pemeriksaan," sambung Gidion.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2004, Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 355 KUHP, Pasal 353 KUHP, dan Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling berat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.
Kerap Cekcok dengan Istri
Diketahui, Kenzi dan istrinya, SH (25), sering cekcok permasalahan rumah tangga. SH kerap meminta cerai kepada Kenzi.
Namun perseteruan itu sempat didamaikan oleh RT setempat. Tapi karena Kenzi pengangguran sehingga tidak menafkahi, akhirnya SH meminta cerai kembali.
Cekcok tersebut membuat Kenzi sakit hati dan emosi. Ia lalu membeli air keras di sebuah toko kimia. Air keras itu lalu disiram ke SH selaku istrinya, juga anaknya RS (2) dan mertuanya, SHA (57).
Lihat juga Video: Momen WN Timteng yang Siram Istri Siri Air Keras Diciduk di Soetta
(isa/mei)