Polisi menangkap pria berinisial SR alias Kenzi (26), penyiram air keras ke istri, mertua, dan anaknya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kenzi tega melukai keluarganya karena sakit hati atas ucapan sang istri.
Diketahui, Kenzi dan istrinya, SH (25), sering cekcok permasalahan rumah tangga. SH kerap meminta cerai kepada Kenzi.
Namun perseteruan itu sempat didamaikan oleh RT setempat. Tapi karena Kenzi pengangguran sehingga tidak memberi nafkah, akhirnya SH meminta cerai kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Kenzi tidak menafkahi dan pengangguran dan pelaku sering marah kemudian korban meminta cerai kembali kepada pelaku dan pelaku sering mengancam," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Karena cekcok tersebut, Kenzi sakit hati dan emosional. Ia lalu membeli air keras di sebuah toko kimia. Air keras itu lalu disiramkan ke SH selaku istrinya, juga anaknya, RS (2), dan mertuanya, SHA (57).
"Kenzi datang dan mendobrak pintu kemudian langsung masuk ke dalam rumah dan korban terbangun dan pelaku langsung menyiramkan air keras yang dibawa oleh pelaku ke tubuh para korban dan korban langsung berteriak kemudian pelaku melarikan diri," lanjut Gidion.
Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Para korban dilarikan ke rumah sakit sekitar.
Pelaku Ditangkap
Pelaku sempat jadi buron selama 1 bulan. Namun, pelarian pelaku berakhir.
"Iya, iya sudah (ditangkap) dong," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2004, Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 355 KUHP, Pasal 353 KUHP, dan Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling berat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.
(isa/mei)